Google Search Engine

9.17.2008

Lowongan Bappenas 2008


Lowongan PNS Bappenas 2008
Posted on September 17, 2008 by onharis

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil

I. Persyaratan Administrasi Umum

1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya
- DIII : 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada tanggal 1 Desember 2008
- S1 : 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 34 (tiga puluh empat) tahun pada tanggal 1 Desember 2008
3. Berijazah sesuai kualifikasi pendidikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah ditetapkan (Akreditasi A bagi perguruan tinggi swasta);
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
- DIII : minimal 2,50 dari skala 4,00
- S1 : minimal 2,75 dari skala 4,00 atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,75 dari skala 5,00;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan penggadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara, atau di berhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/ PNS, Calon/ Angota TNI/ POLRI;
8. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
9. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

II. Lain-lain

1. Registrasi pelamar hanya dilakukan egistrasi online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian Negara PPN/Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id , tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman lamaran.
2. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 September 2008 sampai dengan 22 September 2008 pukul 24:00 WIB.
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes di tanggung oleh pelamar.
4. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftaran atau pelamar pada setiap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Registrasi pelamar yang tidak melalui http://rekrutmen.bappenas.go.id/ tidak akan diproses lebih lanjut.
6. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri dikarenakan suatu hal, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang dikuatkan dengan surat pernyataan sejak pelamar dipanggil untuk mengikuti test masuk CPNS Kementerian PPN/Bappenas.
7. Pelamar tidak dipungut biaya apapun. Apabila Ada pihak/oknum yang menjanjikan dapat membantu untuk diterima menjadi Calon PNS Kementerian Negara PPN/BAPPENAS dengan atau tanpa meminta imbalan dalam bentuk apapun, agar segera menghubungi Biro Sumber Daya Manusia melalui email ke kepegawaian@bappenas.go.id .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar